Pakar Gender: Implementasi Kesetaraan Gender Butuh Kerjasama Semua Pihak
Berita Baru, Jakarta – Pakar Gender Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ismi Dwi Astuti Nurhaeni menyebutkan dalam mengimplementasikan aturan pengarusutamaan gender di Indonesia membutuhkan kerjasama semua pihak.
Hal ini ia sampaikan Dwi Astuti pada podcast seri ke-3 yang diselenggarakan oleh The Asia Foundation (TAF), Kelompok Kerja (Pokja) PUG KLHK, dan Beritabaru.co dengan tajuk Implementasi Gender dalam Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumat (24/12).
“Pada awalnya saya menyadari ternyata selama ini perempuan mengalami perlakuan diskriminatif, misalnya banyak praktek stereotipe perempuan itu lemah, tidak mempunyai kemampuan untuk berprestasi, perempuan cukup di rumah dan lain sebagainya” ujar Dwi Astuti saat ditanya motivasinya sehingga menjadi pakar gender.
Menurut Dwi Astuti, perempuan juga mempunyai potensi yang sama jika diberi kesempatan, ia juga bisa mencapai apa yang mestinya dicapai oleh perempuan.
“Sebetulnya policy pemerintah sudah jelas, misalnya Indonesia sudah meratifikasi konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, itu regulasinya sudah ada. UU 45 sudah menyebutkan bahwa setiap warga negara punya hak dan kewajiban yang sama,” tuturnya.
Yang nampak sangat jelas itu, lanjut Dwi Astuti adalah pada tahun 2000 pemerintah Indonesia mengeluarkan strategi yang disebut sebagai pengarusutamaan gender ke dalam pembangunan nasional
“Di tahun 2000 sebetulnya sudah jelas ada instruksi presiden yang menyebutkan bahwa setiap kementerian dan lembaga pemerintah harus mengintegrasikan gender mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dari program pembangunan,” tegasnya.
“Namun, implementasinya tidak semudah sebagaimana yang dirumuskan dalam kebijakan,” imbuh Dwi Astuti.