Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lepas Kondom Saat Berhubungan Seks Di California Bisa Langgar Undang-undang



Berita Baru Kalbar, Internasional – Melepas kondom tanpa izin selama hubungan seksual, dianggap tindakan pelecehan di negara bagian California, Amerika Serikat (AS).

NBC News mewartakan bahwa aturan tersebut berlaku setelah Gubernur Gavin Newsom menandatangani RUU menjadi undang-undang pada hari Kamis pekan lalu.

Undang-undang tersebut pertama kali diusulkan oleh Anggota Majelis Demokrat Cristina Garcia pada tahun 2017.

Analis legislatif kemudian mengatakan bahwa tindakan melepas kondom saat berhubungan seks dapat dianggap sebagai pelecehan seksual.

“Bagi sebagian besar orang, ini seperti, ‘Ya, masuk akal bahwa ini tidak bermoral dan seharusnya ilegal,'” jelas Garcia, mengutip suara.com, Minggu (10/10/2021).

Namun Ia mengaku, banyak orang tidak percaya bahwa aturan itu sudah berlaku.

Selama ini, menurut Garcia tindakan yang dikenal dengan istilah “Stealthing” itu jarang dituntut karena sulitnya membuktikan bahwa pelaku bertindak dengan sengaja dan bukan tidak sengaja.

Garcia juga mengatakan bahwa, RUU tersebut mendapat dukungan dari Proyek Penelitian Pendidikan Hukum Penyedia Layanan Erotis.

Mereka mengatakan RUU itu dapat memungkinkan para pekerja seks untuk menuntut kliennya ketika melepas kondom.

“Undang-undang ini adalah yang pertama di negara ini, tetapi saya mendesak negara bagian lain untuk mengikuti arahan California dan memperjelas bahwa mencuri bukan hanya tidak bermoral tetapi juga ilegal,” jelas Garcia.

Alexandra Brodsky, penulis utama studi mengenai tindakan stealthing juga mendukung RUU tersebut, Ia bahkan langsung memberi selamat kepada Garcia setelah RUU itu disahkan.

Dalam studinya, Brodsky mengatakan bahwa selain pelanggaran, stealthing juga menimbulkan risiko kehamilan yang tidak direncanakan atau penularan infeksi menular seksual.