Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pembukaan Kegiatan oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalteng, Azizah Rahmanawati

Komunitas Kumham Muda Dampingi 180 Pegawai Ikuti Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi oleh KPK



Berita Baru Kalbar, Nasional – Komunitas Kumham Muda dampingi 180 ASN dari seluruh UPT se Indonesia untuk mengikuti Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).

Program tersebut resmi dibuka pada hari Sabtu (09/09/2023) secara daring yang dirangkaikan dengan Forum Muda #12 dengan tema “Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi”.

Saiful Maulana selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mencapai 180 orang diluar ekspektasi panitia pelaksana. Padahal menurutnya, panitia pelaksana hanya manargetkan 50 peserta saja.

“Ini adalah salah satu bukti yang menyiratkan bahwa banyak sekali insan Pengayoman yang ingin mewujudkan Indonesia bersih dari Korupsi, terutama di lingkungan Kementerian kita sendiri,” ungkap Saiful, sapaan akrabnya yang juga ASN Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sabang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Azizah Rahmanawati menyampaikan keynote speech atau pesan kunci ke para peserta. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi Kumham Muda pada bangsa dan instansi Kemenkumham.

“ASN Muda merupakan tonggak terlaksananya perubahan-perubahan dalam satu bangsa. Dalam bidang korupsi, ASN Muda juga memiliki peran penting dengan segala idealismenya dapat memutus mata rantai korupsi jika sejak dini telah dibekali dengan mental anti koruptif yang dapat diperoleh melalui pendidikan antikorupsi,” ungkapnya.

Di akhir ia juga mengajak kepada seluruh pihak agar bersatu padu untuk memberantas korupsi.

“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan masyarakat yang bersih, adil dan berkeadilan,” tegasnya pada seluruh calon peserta sertifikasi penyuluh Antikorupsi.

Senada dengan hal tersebut, Bustomi Ketua Kumham Muda menyampaikan bahwa program yang digagas Kumham Muda merupakan komitmen ASN Muda untuk berkontribusi positif kepada Kementerian Hukum dan HAM.

“Semua program yang kita laksanakan semata-mata adalah untuk kontribusi pada negara dan secara khusus kepda Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Ia optimis bahwa seluruh peserta akan dapat mengikuti rangkaian proses sertifikasi dengan baik. Menurutnya, jika sebanyak 180 peserta tersebut bisa tersertifikasi oleh KPK menjadi Penyuluh Antikorupsi maka ini sebuah pencapaian yang patut disyukuri.

“Hal tersebut karena Kumham Muda menyumbang 8 kali lipat Penyuluh Antikorupsi dari jumlah yang ada saat ini,” tegas Tomi sapaan akrabnya yang juga Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan.

Sebagaimana data yang disampaikan oleh M Rofie Hariyanto Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK pada forum ini. Bahwa jumlah penyuluh Antikorupsi di Kemenkumham hingga 2022 yakni sebanyak 24 orang.

“Kami berharap teman teman semua bisa bergabung dalam gerakan antikorupsi,” tegas Rofie.

Pada acara ini juga, turut hadir Pengurus Harian LSP KPK M Sahlan dan Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN Rr Yuliawiranti Subeno.