Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

songket
foto: Indonesia Kaya

Malaysia Daftarkan Songket sebagai Warisan Budaya Tak Benda, UNESCO Meresmikan



Berita Baru Kalbar, Internasional – Berdasarkan laman resmi UNESCO, Malaysia resmi mendapatkan pengakuan bahwa songket adalah Warisan Budaya Tak Benda Malaysia. Momen ini berlangsung di Paris, Perancis dimulai pada tanggal 13 Desember 2021 dan dilaksanakan di kantor UNESCO. Keputusan ini diumumkan pada pukul 17.55 (Waktu Malaysia) dan diputuskan oleh komite yang terdiri dari 24 negara anggota dari Konvensi 2003, di mana konvensi ini bertujuan untuk melindungi Warisan Budaya Tak Benda, dan diketuai oleh negara Sri Lanka.


Malaysia telah melakukan proses pendaftaran songket sebagai Warisan Budaya Tak Benda di UNESCO semenjak 31 Maret 2020, hal ini disampaikan oleh Departemen Warisan Kebudayaan Malaysia melalui pernyataan resmi dan disebarkan di seantero Malaysia.


Negara yang juga dijuluki sebagai Negara Melayu Asli ini menyampaikan bahwa, momen ini menunjukkan komitmen Malaysia untuk melindungi Warisan Budaya Tak Benda yang sejalan dengan DAKEN (aturan nasional negara Malaysia yang terkait dengan ranah kebudayaan).


UNESCO sendiri telah resmi menampilkan songket sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Malaysia di laman milik mereka (www.ich.unesco.org).


“Songket adalah kain tenun tangan tradisional Malaysia yang dibuat oleh wanita di Semenanjung Malaya dan Sarawak. Istilah songket mengacu pada teknik tenun dekoratif yang digunakan untuk membuat kain, yang melibatkan penyisipan benang emas atau perak di antara benang dasar.”


Sebagian keterangan di atas dapat kita asumsikan bahwa UNESCO telah sah seacara resmi mengakui Malaysia sebagai pemilik songket dalam salah satu Warisan Budaya Tak Benda milik mereka. Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintahan Indonesia terkait hal ini.


Melansir buku “Dampak Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh UNESCO Dalam Daftar ICH UNESCO” yang ditulis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penelitian dan Pengembangan DIKBUD, Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2017, ada beberapa manfaat Warisan Budaya Tak Benda terdaftar di ICH UNESCO, antara lain: menarik perhatian dunia pada mata budaya yang terenkripsi dan daerah asalnya, memperkuat kesadaran identitas budaya lokal, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara tentang warisan budaya yang bersangkutan, termasuk kesadaran untuk melestarikannya melalui transmisi budaya dari generasi ke generasi. (Yos)