Kepemimpinan Spiritual Pancasila
Berita Baru Kalbar, Opini – Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari lima prinsip utama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam Pancasila, prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna bahwa manusia harus beragama dan berketuhanan. Konsep kepemimpinan spiritual sangat erat kaitannya dengan prinsip ini, karena dalam kepemimpinan spiritual, pimpinan harus mampu mengedepankan nilai-nilai spiritual dan keagamaan dalam memimpin.
Secara umum menurut Yulk (2015) kepemimpinan (leadership) lazim dipergunakan dan digolongkan ke dalam kosakata teknis bidang ilmu tertentu tanpa didefinisikan secara tepat. Oleh karena itu banyak ahli mendefinisikan kempemimpinan sesuai dengan bidang keilmuan. Termasuk salah satunya definisi Kepemimpinan Spiritual dalam Pancasila menambah keragaman definisi kepemimpinan. Kepemimpinan Spiritual memberikan gambaran tentang upaya yang dilaksanakan oleh pemimpin dalam meningkatkan motivasi intrinsik pengikut dengan menciptakan kondisi yang mampu menaikan pemahaman mereka ihwal makna spiritual pekerjaan (Yulk, 2015).
Kepemimpinan spiritual dalam Pancasila tercermin dalam tiga bagian penting yakni, bagaimana seorang pemimpin mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat bukan sebaliknya. Kepemimpinan spiritual mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus memiliki rasa empati dan kepedulian terhadap rakyatnya. Pemimpin harus menjadi teladan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dalam konteks Pancasila, hal ini berkaitan dengan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kepemimpinan berbasis nilai-nilai moral dan agama. Fry (2003) mengemukakan bahwa agama senantiasa melibatkan spiritualitas, akan tetapi spiritualitas tidak selalu melibatkan agama untuk menjadi bermakna. Pancasila mengandung prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengajarkan bahwa manusia senantiasa diharapkan berketuhanan dan beragama. Konsep kepemimpinan spiritual menekankan pentingnya nilai-nilai moral baik yang bersumber dari agama, budaya serta lainnya dalam memimpin. Seorang pemimpin harus mengedepankan prinsip-prinsip moral dalam mengambil keputusan dan memimpin masyarakat.
Dalam konteks Pancasila, ini selaras dengan prinsip sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kepemimpinan berbasis kebijaksanaan dan kesadaran kolektif. Kepemimpinan spiritual juga memberikan penekakan akan pentingnya kebijaksanaan dan kesadaran kolektif dalam memimpin Seorang pemimpin harus mampu memimpin dengan bijaksana dan mengedepankan kepentingan kolektif masyarakat. Dalam konteks Pancasila, hal ini berkaitan dengan prinsip Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Dengan mengedepankan konsep kepemimpinan spiritual dalam Pancasila, diharapkan mampu melahirkan dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas serta memiliki nilai-nilai moral yang bersumber dari agama dan budaya yang tinggi. Pemimpin yang demikian diharapkan akan dapat melayani masyarakat dengan baik serta dapat mengambil keputusan secara bijaksana demi kepentingan kolektif masyarakat.