Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kadinkes Kalbar
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson. Foto: Kompascom/Hendra Cipta

Kadinkes Kalbar Ancam Lab Kesehatan yang Mainkan Harga PCR: Siap-siap Tutup Labnya!



Berita Baru Kalbar – Pontianak, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kadinkes Kalbar) Harisson mengancam akan menutup laboratorium kesehatan swasta yang memainkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan antigen.

Ia mengingatkan kembali Surat Edaran terbaru dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang membahas tentang biaya maksimal untuk pemekerisaan PCR.

“Saya sudah mendapat informasi dari beberapa masyarakat terkait harga PCR dan antigen dari masyarakat. Saya cuma ingin menegaskan, coba mainkan Surat Edaran Menkes nomor : HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi pemeriksaan PCR, siap-siap saya tutup laboratoriumnya,” katanya, dikutip dari Antara Kalbar, Rabu (18/8/2021).

Kadinkes Kalbar Sebut Masih Ada yang Coba Mainkan Harga PCR

Harisson menyebut, masih ada yang mencoba memainkan harga PCR dengan menetapkan harga tertinggi sebesar Rp950 ribu, untuk pemeriksaan tercepat dalam hitungan 1-3 jam. Kemudian, untuk hasil PCR yang dikeluarkan antara 8-12 jam di tetapkan sebesar Rp700 ribu.

“Ini jadi seperti dimainkan harganya, hanya untuk mendapat harga tertinggi dari hasil tes PCR. Untuk itu, kami memperingatkan kepada laboratorium kesehatan yang menerapkan hal ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji telah meminta kepada semua pihak swasta yang melakukan tes PCR dan antigen untuk bisa menyesuaikan tarifnya dengan instruksi Presiden RI. Tarif yang turun jadi Rp400 ribu itu diinstrusikan pemerintah pusat agar dapat meringankan beban masyarakat yang hendak PCR.

“Enam bulan lalu saya sudah sampaikan mahalnya tarif PCR dan antigen. Harusnya tarif maksimal PCR itu Rp400 ribu dan Rp125 ribu untuk antigen. Halk ini juga sesuai dengan intruksi presiden,” ujar Sutarmidji.

Sutarmidji menjelaskan, Presiden Jokowi sebelumnya telah memutuskan untuk menurunkan harga tes PCR untuk diagnosis virus corona.

Kebijakan tersebut juga telah Presiden bicarakan dengan Menteri Kesehatan (Menkes). Dalam kesempatan itu ia meminta biaya tes PCR turun di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000 pada Minggu (15/8) kemarin.

Diketahui bahwa saat ini harga tertinggi untuk tes PCR di Indonesia merujuk dari Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan adalah sebesar Rp 900.000. SE Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 yang tertanggal 5 Oktober 2020 itu berisikan tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Kini, Subernur Sutarmidji menunggu respon dari instruksi Presiden itu. Jika pihak swasta tak melakukan hal itu, ia akan menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk pelaksanaan tes dengan tarif yang lebih murah lagi dari tarif SE Menkes.

“Saya lihat dulu apakah instruksi Presiden tentang tarif PCR direspons atau tidak, kalau tidak saya akan siapkan BUMD untuk melakukan test PCR dan antigen dengan tarif di bawah Rp350 ribu dan antigen di bawah Rp100 ribu,” tutupnya.