Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aung San Suu Kyi

Menjelang Lebaran 2022, Mantan Presiden Myanmar, Aung San Suu Kyi Dipenjara Atas Tuduhan Korupsi



Berita Baru Kalimantan Barat, Internasional- Pengadilan Militer Myanmar menjatuhkan sanksi penjara kepada Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi.

Ia sendiri sudah ditangkap, menjadi tahanan rumah dan dilarang untuk berpegian semenjak Februari 2021.

Perempuan berusia 76 tahun itu didakwa atas serangkaian tindakan kriminal, termasuk kecurangan pemilu sebelumnya.

Terungkap bahwa selama proses persidangan, ia menolak semua dakwaan, dan ia mengutuk persidangan tersebut. Fakta baru terkait dakwaan ini terungkap pada hari Kamis lalu, dimana pengadilan mengemukakan fakta bahwa ia menerima suap sebesar USD 600,000 berupa uang cash dan batangan emas.

Hasil persidangan berujung pada pemberian sanksi penjara selama 5 tahun.

Berdasarkan hasil persidangan ini, Aung San Suu Kyi akan berada dipenjara selama 11 tahun, dimana sebelumnya ia juga dinyatakan bersalah atas beberapa dakwaan lainnya.

Dilansir dari bbc.com, kelompok hak-hak sipil dan demokrasi serta PBB telah mencecam proses hukum yang berlangsung, mereka menganggap bahwa proses hukum tersebut adalah sebuah lelucon. Lebih jauh mereka berpendapat bahwa ini adalah sebuah “ruang sirkus rahasia” dengan tuduhan, tuntutan dan pemberian sanksi fiktif.

Pada bulan Desember lalu, ia dihukum karena mempengaruhi masyarakat untuk melawan pihak militer dan juga melanggar prokes Covid-19. Tidak hanya berhenti disitu, pada bulan Januari ia juga dinyatakan bersalah karena memiliki alat komunikasi diluar ijin dan pelanggaran prokes Covid-19 lainnya.

Sampai hari ini, Aung San Suu Kyi masih akan menjalani persidangan atas 10 dakwaan atas dugaan tindakan suap, dimana masing-masing dakwaan berakhir dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Berdasarkan estimasi ini, total hukuman yang dapat terjadi padanya lebih dari 190 tahun hukuman penjara.

Kondisi Myanmar sendiri sempat memanas ketika terjadi kudeta oleh pihak militer beberapa waktu lalu. Hal ini terjadi beberapa bulan setelah partai politik pimpinan Aung San Suu Kyi, NLD (National League of Democracy) memenangi pemilu dengan telak.

Pihak militer menuduh telah terjadi kecurangan selama pelaksanaan pemilu, namun pengamat berpedapat lain.

Hal ini memicu kudeta yang memakan korban sebanyak 1800 orang, mereka yang menjadi korban adalah anggota partai dan pendukung Aung San Suu Kyi. Tidak hanya sampai di situ, kekerasan masih meluas dan hingga detik ini, kekerasan bersenjata masih melanda beberapa bagian di Myanmar. (YOA)