Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

APBD Perubahan
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan Kota Pontianak tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Pontianak. Foto: Antara Kalbar/HO.

Volume Rancangan APBD Perubahan Kota Pontianak 2021 Turun 3,7 Persen Jadi Rp1,84 Triliun



Berita Baru Kalbar – Pontianak, Volume Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Pontianak tahun 2021 turun sebesar 3,7 persen atau setara dengan Rp72,02 miliar. Kini APBD Perubahan itu turun menjadi Rp1,84 triliun dari anggaran tahun sebelumnya, yakni Rp1,91 triliun

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan turunnya nota keuangan Rancangan APBD Perubahan itu karena APBD mengalami dinamika, baik internal maupun eksternal.

Dilansir dari Antara Kalbar (20/8), dinamika yang terjadi itu berpengaruh terhadap APBD Kota Pontianak. Bahasan menilai, guna mengantisipasi perubahan dan perkembangan tersebut, perlu dilakukan beberapa perubahan yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.

“Secara umum struktur Rancangan APBD Perubahan Kota Pontianak terdiri dari tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ucap Bahasan.

Dijelaskan juga bahwa Perubahan APBD memungkinkan untuk dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Lebih lanjut, seperti yang tertuang dalam Permendagri itu, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan keadaan lainnya yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

Bahasan menyebut, keadaan darurat dan luar biasa lainnya juga dapat mempengaruhi perubahan anggaran.

Dalam acara Sidang Paripurna DPRD Kota Pontianak hari ini (20/8), Bahasan menerangkan bahwa komponen pendapatan daerah semula dianggarkan sebesar Rp1,77 triliun, sekarang mengalami penurunan sebesar Rp83,97 miliar atau turun sebesar 4,74 persen.

Akibat perubahan itu, kini Rancangan APBD Perubahan komponen pendapatan daerah di Kota Pontianak menjadi Rp1,68 triliun. Sementara itu, belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp1,86 triliun turun menjadi Rp57,52 miliar atau turun 3,08 persen.

“Sehingga Belanja Daerah pada Rancangan APBD Perubahan menjadi Rp1,81 triliun,” jelasnya.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa pembiayaan daerah terbagi menjadi dua, yakni penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah awalnya ditargetkan sebesar Rp144,11 miliar, namun bertambah sebesar Rp11,94 miliar atau naik 8,29 persen sehingga dalam rancangan perubahan APBD menjadi sebesar Rp156,06 miliar.

Berbeda dengan pengeluaran pembiayaan yang semulanya ditargetkan Rp45 miliar, berkurang menjadi Rp14,5 miliar atau turun 0,32 persen.

“Sehingga Pengeluaran Pembiayaan dalam rancangan Perubahan APBD ini menjadi sebesar Rp30,5 miliar,” tutupnya.