Nasib Pemberantas(an) Korupsi
2015, adalah pertama kali saya mengetahui tentang bagaimana KPK dan orang-orang yang berada di dalamnya dari cerita Abdullah Hehamahua dalam sebuah seminar, di tahun itu Ia masih menjabat sebagai Penasihat KPK. Ia bercerita tentang bagaimana integritas di tanamkan, bagaimana kejujuran dijunjung tinggi, dan bagaimana kualitas SDM serta konsistensinya dalam memberantas korupsi.
Acara itu bertempat di ruang utama Masjid UIN Sunan Kalijaga. Bakda salat tarawih lebih tepatnya. Jiwa muda saya bergejolak. Seketika saya bercita-cita untuk bisa masuk dalam institusi tersebut, bersama para orang-orang yang diceritakan oleh Abdullah Hehamahua dengan berapi-api. 2016, setelah lulus pendidikan S-1 saya mencoba mendaftar Indonesia Memanggil angkatan 12. Tapi, gagal.
Sekitar 2019, saya kembali bersinggungan dengan KPK, tentu tidak secara langsung. Saat itu saya bertamu ke salah satu LSM di Pontianak. Direktur LSM tersebut bercerita bahwa beberapa bulan sebelumnya penyidik dari KPK pernah datang dan bertanya terkait bantuan yang diperoleh dari Kementerian Sosial.
“Saya heran, Mas. Saya kasih suguhan nggak disentuh sama sekali. Bahkan air putih aja, mereka bawa sendiri.” Ucapnya penuh kekaguman.
“Kenapa ya, Mas. Bisa kayak gitu?” Pancing saya, sekaligus menerka-nerka apa yang akan dijawab.
“Barangkali mereka ingin menjaga integritas gitu ya, Mas? Atau mau ngasih tahu, ini air aja nggak mau diminum, jangan coba-coba untuk memberikan yang lain. Ya semacam pelicin gitu,” analisisnya.
Saya mengiyakan dan mengangguk-angguk untuk meyakinkan bahwa saya setuju dengan argumennya.
2021, saya tergabung dalam sebuah komunitas, anggotanya terdiri dari ASN lintas kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Salah satunya merupakan pegawai di KPK. Ini kali ketiga, saya lagi-lagi bersinggungan dengan institusi yang kerap kali membuat saya merinding membayangkan iklim kerja di sana.
Kami sering sekali berdiskusi mengenai topik pemberantasan korupsi di dalam grup komunitas tersebut. Bertukar pikiran bagaimana kita harus tetap menjaga diri di tengah keadaan yang tidak menentu di instansi kami masing-masing. Terlebih tidak jarang bersinggungan dengan segelintir kepentingan pejabat-pejabat tertentu.
Suatu kali, saya pernah membaca sebuah tulisan dari Okky Madasari yang berjudul Wawasan Kebangsa(t)an, terbitan Jawa Pos. Dari paragraf awal saya sudah berdegup dan gemetar. Rasanya apa yang ingin saya sampaikan sudah tertuang dalam tulisan ini. Karena saya ingin membagi perasaan saya, sejurus kemudian saya kirimkan link nya dalam grup WhatsApp komunitas kami.
Tiba-tiba sebuah pesan masuk ke WhatsApp saya dari nomor yang belum saya simpan. “Thanks sharingnya, Mas. Aku menangis bacanya.” Tulisnya. Sejurus kemudian satu pesan lagi masuk, “lagi pertempuran batin, karena ngerasa bersalah dilantik tanggal 1 Juni kemarin jadi ASN di KPK. Sementara nggak bisa melakukan apapun atas temen-temen yang 75 orang ini,” lanjutnya, agak panjang.
Saya merasakan bagaimana sedihnya, meskipun saya bukan pegawai di sana. Bahkan berita-berita yang berseliweran saja sudah jarang saya buka. Barangkali karena KPK selalu membawa harapan terdalam, tentang keseriusan negara untuk memberantas praktik kotor korupsi.
Diskusi tetap hangat mengenai berbagai macam isu di grup komunitas kami. Suatu kali, pertanyaan yang sudah saya pendam lama itu, kembali kulontarkan melalui pesan pribadi.
“Mbak, Kenapa ya, kalau pegawai KPK itu datang, disuguhin minum pun nggak mau?”
“Sebenernya itu untuk menghindari rasa tanam budi ke stakeholder sih, Mas. Kalau yang ketat banget nggak boleh sampe minum itu yang ranah penindakan. Misal mereka lagi menyelidiki sebuah lembaga, terus di lembaga itu ditawari makan/minum, itu udah pasti ditolak.” Jelasnya. Saya masih menerka-nerka balasan yang cukup panjang ini. Sebelum beralih ke kalimat selanjutnya.
Betul juga pikir saya. Pemberian itu justru dapat mengurangi objektivitas. Barangkali karena sungkan sedemikian rupa sehingga akan mengurangi penilaian. Saya kemudian kembali bertanya pada diri sendiri, lha ini bagaimana dengan saya yang kalau sedang bekerja, dikasih minum dan makan, engga ada rasa sungkan?
“Kalau di aku sendiri, yang didoktrin ke kami, ya itu. Kami datang untuk kerja sudah ada pesangon dari kantor buat beli makanan, minuman, ataupun transport. Jadi kita nggak perlu makan/minum dari stakeholder. Selain itu ya menghindari rasa tanam budi. Jadi kalaupun nantinya stakeholder kita terjerat kasus penindakan di KPK, kita nggak ada kewajiban sama sekali untuk membantu mereka,” lanjutnya.
Hal ini sebenarnya nampak sepele, tapi karena terlalu sepele, sehingga seringkali justru disepelekan. Lha cuma makan kok? Cuma minum doang, kok? Kan kasihan kalau nggak dimakan? Kan kasihan kalau udah dikasih nggak diambil? Tanpa disadari, apabila tidak diberikan justru malah gelisah, lalu mencoba memberikan kode, duh! Malah jadi kebiasaan.
Diskusi melalui WA semakin hangat. Saya percaya bahwa saatnya nanti, kepercayaan dari masyarakat akan kembali seperti sebelumnya. Barangkali ini sebuah hipotesis yang terlalu prematur, mengingat saya hanya bertukar pikiran dengan salah satu pegawai di KPK?
Meskipun hanya satu orang yang saya kenal dan mau berbagi cerita, sejujurnya ini cukup mengobati kekecewaan saya pada nasib 56 punggawa dari KPK harus berakhir kisah heroiknya. Barangkali sudah tertanam dalam alam bawah sadar saya, bahwa mereka-mereka ini layaknya pahlawan super di komik-komik Marvel dan DC. Mereka memberantas pelaku culas, garong uang rakyat, kongkalikong pejabat-pejabat busuk, maupun oligarki, bahkan tidak jarang mengorbankan dirinya sendiri.
Saya percaya KPK dan pemberantasan korupsi akan berjalan dan kembali garang seperti sebelum-sebelumnya. Meskipun 56 punggawa pemberantas korupsi justru diberantas. Mengapa saya begitu yakin? Sebab, kebenaran akan selalu menang. Bagaimanapun caranya nanti. Ini adalah harapan dari anak bangsa, yang bermimpi bangsa besarnya bisa terbebas dari endemi korupsi yang tidak kunjung hilang dari generasi ke generasi.
Di akhir pesan, saya kembali bertanya, pada teman saya itu. “Bagaimana sekarang memandang pemberantasan korupsi setelah banyak pegawai yang diberantas?”
Merupakan seorang Esais yang tinggal di Malaysia