Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Minum racun
ilustrasi penganiayaan

Minum Racun Usai Gorok Leher Istri, Pelaku Akhirnya Tewas



Berita Baru Kalbar, Sambas – Pelaku penggorokan, HK, dinyatakan meninggal dunai setelah meminum racun dan dirawat lima hari di Rumah Sakit Pemangkat, Jabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Melansir kalbar.suara.com, Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno menyebut, informasi itu ia terima berdasarkan laporan dari Polsek Pemangkat.

“Sudah meninggal, demikian informasi yang saya terima dari Kapolsek Pemangkat,” kata AKP Sutrisno, Rabu (9/2/2022).

Sebelumnya, kasus suami bacok istri itu telah ditangani Polsek Pemangkat, namun penangananya tertahan di proses penyelidikan lantaran korban dan pelaku belum bisa diperiksa karena sama-sama kritis di rumah sakit. Korban kritis karena mengalami luka serius di leher, sedangkan pelaku kritis karena menenggak racun pasca kejadian.

Korban berinisial SC yang sempat kritis akhirnya meninggal lebih dahulu, sedangkan pelaku yang tak lain suami korban, sempat dirawat selama lima hari sebelum dinyatakan tewas menyusul istrinya.

Dengan meninggalnya pelaku, kasus tersebut pun ditutup oleh pihak kepolisian.

“Sesuai Pasal 77 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi hak menuntut hukum gugur (tidak berlaku lagi) lantaran si terdakwa meninggal dunia. Apabila seorang terdakwa meninggal dunia sebelum ada putusan terakhir dari pengadilan maka hak menuntut gugur. Jika hal ini terjadi dalam tahap penyelidikan, maka penyelidikan dihentikan,” tutur AKP Sutrisno.