10 Strategi Penanganan Covid-19 Kalbar
Berita Baru Kalbar – Angka kasus positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat kian menurun. Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di seluruh rumah sakit Kalbar juga mengalami penurunan. Semua terjadi berkat jerih payah pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang bahu-membahu menangani pandemi Covid-19. Lantas, apa saja strategi penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar?
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr. Harisson mengatakan bahwa secara umum telah terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di wilayah Kalbar, Minggu (8/8/2021).
Data Dinkes Kalbar per 7 Agutsus 2021 menunjukkan bahwa BOR rumah sakit di seluruh wilayah Kalbar kini turun menjadi 46,66 persen. Sebelumnya, BOR Rumah Sakit di Kalbar biasanya berada di atas 50 persen.
Hari ini (10/8), Gubernur Kalbar Sutarmidji mengumumkan bahwa Provinsi Kalbar telah turun PPKM berbasis levelnya. Jumlah pasien yang sembuh juga meningkat, yakni sebanyak 536 orang.
“Alhamdulillah, Kalbar tidak ada yang di level 4, semua di level 3,” kata Sutarmidji, mengutip dari unggahan Sutarmidji di Halaman Facebook pribadinya.
Penanganan Covid-19 Kalbar
Pemprov Kalbar telah menyiapkan dan merealisasikan beberapa strategi percepatan penanganan Covid-19. Hal ini diketahui dari E-flayer yang dipublikasi oleh Dinkes Kalbar di situs resminya, dinkes.kalbarprov.go.id.
Seperti dilansir dari E-flyer tersebut, berikut ini adalah 10 strategi penanganan Covid-19 Kalbar:
- Melaksanakan vaksinasi dengan target capaian 70 persen dalam waktu dua bulan. Diketahui bahwa vaksinasi merupakan upaya untuk menekan penularan Covid-19, langkah yang tertarget dari Pemerintah Provinsi Kalbar ini tentu akan terealisasi dengan baik bila seluruh masyarakat Kalbar ikut andil dalam pelaksanaannya.
- Melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalbar No. 711/Kesra/2021.
- Melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Kalbar No. 445/6181/Dinkes-Yankes.C
- Memfasilitasi Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang bertempatkan di UPT Pelatihan Kesehatan (Upelkes).
- Menjadikan gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalbar sebagai ruang isolasi pasien Covid-19 yang tanpa gejala.
- Menyiapkan Satgas khusus untuk pengendalian ketersediaan oksigen dan obat-obatan Covid-19 sebagai upaya untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kalbar.
- Mengajukan permohonan bantuan suplai oksigen dari Pemerintah Sarawak, Malaysia.
- Memberikan bantuan obat-obatan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Pemprov Kalbar bekerjasama dengan Rumah Zakat untuk penyediaan dan suplai bantuan tersebut.
- Memberikan bantuan isi ulang tabung oksigen ukuran 1 meter kubik.
- Memberikan bantuan pengisian oksigen gratis sejumlah 2000 tabung ukuran 6 meter kubik untuk Rumah Sakit penangan Covid-19 di Kalimantan Barat.