Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

bom molotov

Seorang ASN Lempar Bom Molotov ke Halaman Pendopo Bupati Ketapang, Ada Apa?



Berita Baru Kalbar, Ketapang – Sebuah peristiwa tak terduga terjadi pada saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan, Selasa (25/1).

Seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) yang diketahui berinisial AR tanpa diduga melempar bom molotov ke halaman Pondopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022).

Bom molotov yang dilempat tersebut selanjutnya mengenai bagian kaca mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang. Selanjutnya bom molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan bersumbu api itu pun memantul ke arah selokan.

Oknum ASN pelempar bom molotov itu diketahui memiliki jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.

Hingga saat ini Polres Ketapang masih melakukan penyelidikan guna mengetahui motif dari pelaku melakukan pelemparan bom molotov tersebut.

Sementara itu, beredar informasi jika sebelumnya, pada Oktober 2021, AR pernah melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang selaku atasannya ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar).

Laporan itu dibuat AR lantaran jabatan yang Ia sandang di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang sejak 25 Oktober 2019 ‘tidak difungsikan teradu’ hingga 2021 berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 639/BKPSDM-D/2019.