Pelaku Pencabulan Anak Usia 9 Tahun Di Pontianak Akhirnya Tertangkap
Berita Baru Kalbar, Pontianak – Pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur yang berinisial J (54 th), berhasil diamankan oleh personil Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota, Jumat (5/11/2021).
Penangkapan terhadap J, menindak lanjuti laporan Polisi terkait kasus Pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Juni lalu.
J dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 9 tahun.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol. Andi Herindra melalui rilisnya mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatan bejadnya itu.
“Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, bahwa benar pelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak yang berumur 9 tahun,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah kontrakan tempat tinggal Pelaku.
“Kini Pelaku telah di amankan ke Polresta Pontianak Kota guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.