Kalbar PPKM Level 3, Gubernur Sutarmidji Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Disiplin Prokes
Berita Baru Kalbar – Kalbar PPKM Level 3, meski levelnya turun, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ajakan sekaligus peringatannya itu disampaikan Sutarmidji lewat akun media sosialnya di Facebook, Selasa (10/8/2021).
Dalam unggahannya, Sutarmidji mengatakan bahwa saat ini seluruh wilayah Kalbar sudah tidak lagi melaksanakan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Alhamdulillah, (PPKM) Kalbar tidak ada yang di level 4, semua di level 3,” kata Sutarmidji, seperti dikutip dari unggahan Sutarmidji di Halaman Facebook pribadinya.
Merujuk dari kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021, perpanjangan PPKM berbasis level di sejumlah wilayah luar Jawa dan Bali diberlakukan selama dua pekan. Mulai dari tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.
Sutarmidji juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berjuang agar provinsi Kalbar bisa turun lagi levelnya. Meski Kalbar PPKM Level 3 dan sedikit longgar pelaksanaannya, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap displin dengan protokol kesehatan.
“Sedikit longgar, tapi saya mengajak kita semua untuk jadikan level 2 agar semua aktivitas lebih nyaman, dengan cara displin prokes, pakai masker 2 lapis, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan,” tambah Sutarmidji.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan jumlah pasien Covid-19 di Kalbar yang sembuh hari ini, yakni ada 536 orang.
Kalbar PPKM Level 3, Sejumlah Kelonggaran Diberlakukan
Sebagaimana diketahui dari Inmendari No. 32 Tahun 2021, seluruh wilayah Kalbar akan mendapatkan kelonggaran seperti yang tertuang dalam gambar berkut: