Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bantuan Subsidi Gaji
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji. Foto: Kompascom.

Bantuan Subsidi Gaji Rp500 Ribu Cair, Berikut Cara Lengkap Pengecekan Daftar Penerimanya!



Berita Baru Kalbar – Bantuan subsidi gaji akan cair bulan Agustus 2021 ini. Menurut laporan Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan akan ditransfer ke rekening penerima bantuan melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Bagaimana cara cek bantuan subsidi gaji yang diberikan oleh Pemerintah itu?

Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yang diberikan sebanyak Rp 500.000 selama dua bulan dan akan diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai.

Seperti dilansir dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).

“Bentuk dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap.” Dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Gaji

Sebelum mengatahui cara pengecekan bantuan subsidi gaji, ada baiknya pahami dulu apakah Anda masuk dalam kriteria penerima BSU 2021 atau tidak. Kriteria tersebut tertuang dalam Permenaker RI No 16 Tahun 2021 seperti berikut:

  1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja/buruh penerima upah.
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 provinsi dan 167 kab/kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha: industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji

Untuk mengecek bantuannya, calon penerima/pekerja dapat mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan (klik tautan ini). Berikut acara pengecekannya:

  1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu .
  2. Kemudian, scroll atau geser ke bagian bawah hingga muncul form pengecekannya.
  3. Di bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” terdapat tiga kolom yang harus diisi.
  4. Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
  5. Setelah itu, centang kode captcha Klik “Lanjutkan”
  6. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak.
Bantuan Subsidi Gaji
Tampilan form untuk cek bantuan subsidi gaji. Foto: Tangkapan layar laman Kementerian Ketenagakerjaan.