Asesmen Nasional dan Tujuan Pelaksanaannya
Berita Baru Kalbar – Nasional, Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2021 ayng digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan dilaksanakan pada September sampai dengan Oktober 2021. Yuk ketahui lebih dalam apa itu Asesmen Nasional dan apa tujuan pelaksanaannya?
Sebelumnya, awal tahun 2021 lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa AN tetap akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini.
“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” ucapnya, mengutip dari laman Kemdikbud, (22/1/2021).
Saat dikonfirmasi oleh Tim Kompascom, Senin (23/8/2021), Kepala Badan Standarisasi, Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D menyampaikan, AN akan dilaksanakan mengikuti kebijakan makro PPKM.
“AN mengikuti kebijakan makro PPKM, jadi akan dilaksanakan hanya di daerah yang sudah boleh melakukan pertemuan tatap muka terbatas,” ujar Nino seperti dikutip dari Kompascom (23/8).
Lebih lanjutnya, Nino mengatakan bahwa pelaksanaan AN di setiap daerah akan dimulai pada September minggu ke IV, berikut jadwal pelaksanaannya:
- SMK: September minggu ke IV
- Paket C/Ulya: September minggu ke IV
- SMA/MA: September minggu ke V
- SMP/MTs: Oktober minggu ke I
- Paket B/Wustha: Oktober minggu ke I
- SD/MI: November minggu ke II dan III
- Paket A/Ula: November minggu ke II dan III
Program Asesmen Nasional
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, Asesmen Nasional merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Nantinya, mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar meliputi literasi, numerasi dan karakter; kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Dijelaskan dalam laman tersebut, akan ada tiga instrument penilaian pada Asesmen Nasional, yakni:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
- Survei Karakter, dan
- Survei Lingkungan Belajar.
AKM akan diikuti oleh peserta didik, dengan tujuan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Kemudian, Survei Karakter diikuti oleh peserta didik dan guru untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai sebagai hasil belajar nonkognitif. Sementara itu, Survei Lingkungan Belajar diikuti oleh kepala satuan Pendidikan, untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Tujuan Pelaksnaan Asesmen Nasional
Dikutip dari Kemendikbud.go.id, tujuan dilaksanakannya untuk pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional tidak sama dengan ujian nasional (UN) baik dari sisi fungsi maupun substansi.
Kemudian, Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat guna memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang nantinya akan meningkatkan hasil belajar murid.
Asesmen Nasional juga bukan sistem evaluasi untuk individu siswa karena evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah. Dilaksanakan Asesmen Nasional diharapkan agar tak menambah beban siswa karena tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).