Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Agnes diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Agnes diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David. (twitter)

Agnes, Kekasih Mario Dandy Satriyo Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Penganiayaan David



Berita Baru Kalbar, Nasional – Agnes, kekasih Mario Dandy Satrio (20) yang diduga menjadi pemicu kasus penganiayaan terhadap David diperiksa polisi sebagai saksi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Agnes saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Masih kami dalami, statusnya (Agnes) sampai dengan saat ini masih sebagai saksi,” kata Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/2/2023).

Hingga saat ini, Ade Ary belum membeberkan peran dari Agnes.

Dirinya mengatakan akan mengungkapkan peran dari Agnes setelah pemeriksaan terhadap tersangka S alias SLRL (19) selesai.

“Nanti kami akan lakukan press rilis lebih lanjut setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka S selesai, saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dany Satriyo (20) terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor, David (17).

Tersangka itu merupakan rekan pelaku berinisial S alias SLRPL (19).

Menurut Ade Ary, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan barang bukti dari pengembangan penyelidikan.

“Malam ini Kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka,” kata Ade Ary, Jumat (24/2/2023).

“(Tersangka S) merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS,” ujarnya.