Isu Over Kapasitas di Lapas Masih Belum Usai, Kumham Muda Agendakan Webinar untuk Bagi Pemahaman
Berita Baru Kalbar, Nasional – Isu Over Kapasitas di lapas Indonesia masih menjadi polemik yang diperbincangkan hingga saat ini. Menanggapi hal tersebut, Kumham Muda mencoba membuat ruang untuk membicarakan persoalan ver kapasitas di lapas melalui webinar bertajuk ‘Mengatasi Overcrowding Di Lapas: Restorative Justice Atau Revisi Uu Narkotika?’ yang akan diselenggarakan pada Sabtu (28/02/2022).
Menurut data yang dihimpun Kumham Muda, tingkat kepadatan lapas secara keseluruhan mencapai 203 persen tetapi di beberapa penjara situasinya jauh lebih suram. Misalnya, Lapas Balikpapan berkapasitas 367 persen, Lapas Jakarta (Cipinang) 370 persen, dan Lapas Bali (Kerobokan) 414 persen.
Peran dari berbagai pemangku kepentingan dalam mengatasi isu tersebut menjadi penting, termasuk peran dari Kejaksaan, Ditjen Pemasyarakatan dan ICJR (Institute for Criminal Justice Reform).
Kemenkumham Muda sebagai sebuah komunitas non profit di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan webinar secara gratis, dengan harapan mampu menjadi gerbang informasi bagi ASN Muda di Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuan dari webinar ini adalah memberikan urgensi atas isu overcorwding di Lapas Indonesia dan memberikan pemahaman dengan pendekatan analisis Restorative Justice dan UU Narkotika.
Webinar ini terbuka untuk pengampu Jabatan Pembimbing Kemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham, ASN Pemasyarakatan Kemenkumham, serta bagi Aparat Penegak Hukum pada umumnya dengan jumlah estimasi kurang lebih 150 peserta.
Jadwal Webinar:
Hari Tanggal : Sabtu/26 Februari 2022
Sarana : Secara daring melalui aplikasi Zoom
Waktu : 09.00 – 11.30